2 Aplikasi Trading Emas Bappebti Berizin Resmi

Investasi emas memang menjadi trend akhir-akhir ini, namun pemilihan aplikasi trading emas Bappebti harus menjadi perhatian penting.
2 Aplikasi Trading Emas Bappebti Berizin Resmi

Investasi dalam bentuk emas digital tengah digandrungi masyarakat bahkan sudah tersedia aplikasi trading emas Bappebti. Investasi emas digital dinilai lebih murah, praktis, aman, dan nyata ada bentuk fisik dari emas tersebut.


Keuntungan dan Kelebihan Investasi Emas Digital

Investasi ini memungkinkan proses jual-beli serta melakukan penarikan fisik emas dengan cara daring melalui gadget. Investasi ini memiliki beberapa keuntungan dan beberapa keuntungan yang bisa kalian peroleh sebagai berikut.

1. Modal receh

Modal yang dimulai untuk investasi ini tergolong sangat murah bahkan bisa kurang dari 10 ribu. Hal ini karena kalian bisa berinvestasi tanpa harus langsung membeli emas seberat 1 gram yaitu 900 ribu. Tentunya membeli emas secara konvensional membutuhkan dana yang lebih besar.

2. Ada bentuk fisiknya

Walaupun segala macam transaksinya dilakukan secara digital atau online namun tetap ada fisiknya. Nantinya emas digital tersebut bisa ditukarkan dengan emas fisik dan tentunya asli dengan sertifikat, jadi jangan takut masalah keamanannya.

3. Bisa transaksi kapan pun

Keuntungan lainnya yaitu kemudahan dalam melakukan transaksi jual ataupun beli. Cukup dengan membuka smartphone kalian maka transaksi bisa langsung dilakukan kapan pun serta dimanapun. Jadi tidak perlu susah-susah datang ke toko mas dan ini bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya tentunya.

4. Lebih aman

Penyimpanannya lebih nyaman sehingga bisa terhindar dari berbagai macam resiko seperti kemalingan, kebanjiran, dan lainnya. Semua transaksi dilakukan secara online sehingga lebih aman dan jangan lupa menggunakan aplikasi trading emas Bappebti untuk perlindungan maksimal.


Semua hal selalu memiliki dua sisi yaitu kelebihan dan kekurangan begitu pula dengan investasi emas digital. Berikut ini beberapa kekurangan investasi emas dalam bentuk digital.

5. Rawan investasi bodong

Tidak dipungkiri aplikasi emas online illegal semakin menjamur dan memberikan iming-iming berupa keuntungan besar. Jika tidak teliti maka bisa terjerat yang namanya investasi bodong maka sangat penting memiliki aplikasi berizin dari OJK, Bappebti, dan otoritas lainnya.

Aplikasi Investasi Emas Bappebti

Melakukan investasi emas online tentu harus dilakukan pada aplikasi yang aman serta terpercaya supaya tidak merugikan. Sejauh ini sudah terdapat dua aplikasi trading emas Bappebti yang bisa kalian manfaatkan.

1. Aplikasi Treasury

Aplikasi ini merupakan platform jual beli emas secara digital di bawah naungan PT Indonesia Logam Pratama. Aplikasi ini sudah mengantongi izin sejak 13 Desember 2021 dan terdaftar pula di Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Aplikasi ini bisa diperoleh secara resmi di Play Store dan App Store. Di Play Store sudah diunduh sebanyak 100 ribu pengguna. Investasi yang ditawarkan dengan modal minimal 5 ribu dan dapat cetak emas asli USB bersertifikat mulai dari 0,1 gram.

2. Aplikasi Sakumas

Aplikasi ini untuk transaksi jual beli emas berbentuk perhiasan maupun logam mulia. Sakumas berada di bawah naungan PT Sehati Indonesia Sejahtera dan sudah mengantongi izin sejak 27 Desember 2021 dari Bappebti.

Bahkan Sakumas merupakan anggota dari JFX (Jakarta Futures Exchange) serta terdaftar di Kominfo, dan Kliring Berjangka Indonesia. Minimal investasinya sebesar 0,01 gram dan tentu saja ini sangat terjangkau.

Penukaran hasil investasi tadi bisa berbentuk emas Batangan maupun logam mulia. Tidak dikenakan biaya transaksi emas, namun ketika akan melakukan penarikan maupun penukaran barang dengan besar di bawah 1 gram akan dikenakan biaya administrasi.


Syarat Bertransaksi di Bursa Berjangka

Bagi kalian yang ingin melakukan trading emas online pada bursa berjangka yang terpercaya maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Setiap proses perdagangan fisik emas digital baik jual maupun beli pada bursa berjangka maka kalian diwajibkan menempatkan sebanyak 10.000 gram atau 10 kg emas.

Bagi para investor ketika ingin melakukan trading pada bursa berjangka maka harus memiliki emas sebesar 20.000 gram atau 20 kg. Emas yang diperdagangkan baik melalui aplikasi trading emas Bappebti maupun bursa berjangka harus ditempatkan di tempat penyimpanan yang disetujui oleh Bappebti.

Itulah informasi terkait dengan investasi emas digital beserta contoh aplikasi yang sudah berizin. Supaya mendapatkan keuntungan yang maksimal perhatikan legalitas aplikasi trading yang digunakan jangan sampai memakai aplikasi ilegal yang belum memiliki izin.***

Posting Komentar

© Invesasi. All rights reserved. Developed by Jago Desain